Referensi :
- Mata Kuliah “Dinamika Tanah dan Rekayasa Gempa” oleh Prof. Masyhur Irsyam
- Mata Kuliah “Rekayasa Struktur” oleh Dr. Jodi Firmansyah.
Beberapa minggu belakangan ini, masyarakat lalu lintas Indonesia sedang disibukan dengan terbitnya peraturan baru yang mengaruskan setiap kendaraan bermotor beroda dua untuk mengenakan helem sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Aturan ini diberlakukan guna mengurangi tingkat korban jiwa pengendara motor atas kecelakaan yang terjadi yang seringkali menimbulkan luka parah di bagian kepala. Adanya helem berstandar nasional Indonesia diharapkan memberikan jaminan perlindungan yang lebih besar bagi para pengendara motor. Meski sempat memicu pro dan kontra terkait kesiapan masyarakat dalam membeli helem berstandar ini, peraturan ini terus diberlakukan oleh pengatur jalan raya.
Pemberlakuan dan penegakan peraturan ini memang sangat penting dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat. Namun, tahukah anda bahwa ada peraturan penting yang selama ini banyak dilanggar dan mengancam keselamatan jutaan penduduk Indonesia? Silahkan lihat gambar-gambar dibawah ini :
Besarnya kerusakan bangunan yang menimbulkan korban jiwa pada Gempa padang, gempa aceh, gempa Yogyakarta adalah contoh nyata perilaku masyarakat yang tidak mematuhi Standar perencanaan bangunan Indonesia. Jika masyarakat benar-benar mematuhi standar perencanaan bangunan yang ada, kerusakan bangunan tidak akan sebesar dan separah saat itu. Korban jiwa pun akan jauh berkurang mengingat korban jiwa akibat gempa kebanyakan terjadi karena keruntuhan bangunan.
Secara sederhana, Standar Perencanaan Bangunan adalah peraturan yang memberikan batasan minimum dan maksimum atas penggunaan dan material dalam membangun suatu bangunan. Adanya nilai batas ini memberikan bangunan yang kita buat kekuatan minimal dalam menahan beban-beban yang timbul selama masa guna bangunan (contoh : Beban gempa, beban manusia, beban angin, dll). Jika saja standar ini diikuti, bangunan-bangunan yang terkena gempa bisa menahan gaya gempa pada besaran tertentu sehingga besarnya kerusakan dapat lebih minimal dan bangunan tidak sampai roboh.
Untuk bangunan gedung (rumah, sekolah, kantor, ruko, mall), standar perencanaan bangunan di Indonesia dibagi menjadi bangunan beton (SNI 2847 2002), baja (SNI 1729 2002) dan kayu. Standar perencanaan ini dikombinasikan dengan standar pembebanan dan standar perencanaan ketahanan gempa (SNI 1726 2002). Standar diatas dibuat berdasarkan penelitian puluhan tahun yang telah banyak terbukti keandalannya baik di laboratorium maupun di lapangan.
Mengapa bangunan yang dibuat sesuai standard dapat menahan gaya gempa dengan besaran tertentu? Secara sederhana, teknologi manusia saat ini bisa memperkirakan secara kasar kemungkinan terjadinya gempa dengan skala tertentu dalam beberapa tahun kedepan (contoh : 50 tahun atau 100 tahun). Contoh kasarnya adalah kita bisa memperkirakan bahwa dalam 50 tahun kedepan, ada 90% kemungkinan terjadi gempa dengan magnitude di bawah 7 skala richter (ini kasar, karena sesungguhnya yang diperkirakan adalah percepatan gempanya : baca postingan Bagaimana Gempa Bumi Merusak Bangunan?). Dengan demikian, gaya gempa yang terjadi pada suatu bangunan pada suatu daerah dapat diperkirakan dengan mempertimbangan skala gempa yang akan dirancang. Sebagai contoh, bisa diambil skala 7 sehingga bangunan dirancang dapat menahan gaya gempa sebesar ini.

Bangunan yang runtuh dan menimpa penghuninya pada gempa Padang dan Yogyakarta sebagian besar adalah bangunan yang tidak mengikuti standar perencanaan bangunan. Gempa dengan magnitude 7 sudah tercakupi dalam standar perencanaan ketahahan gempa untuk bangunan gedung. Dengan kata lain, jika bangunan dirancang sesuai standar, bangunan tersebut tidak akan mengalami kerusakan parah seperti bangunan yang tidak sesuai standar.
Ketika ditanya, mengapa banyak bangunan yang tidak memenuhi standar? Tidak ketatnya pengawasan pemerintah dalam pembangunan gedung baru dan juga belum sadarnya masyarakat atas pentingnya standar bangunan memang menjadi alasan utama akan hal ini. Jika kita lihat Jepang, negara yang banyak mengalami gempa dan angin topan, negara ini terbukti dapat melaksanakan peraturan perencanaan dengan penuh sehingga rakyatnya terlindungi dari bencana yang masih bisa ditanggulangi sebelum timbulnya korban.


















